Untuk itu, ia meminta tim pemeriksa kesehatan hewan kurban agar memberikan pelayanan maksimal kepada pedagang untuk mendapatkan sertifikat sehat secara gratis.
“Jadi mohon diperhatikan, untuk mengeluarkan sertifikat itu tidak ada biaya. Jadi bagi pedagang tidak ada alasan tak memiliki tanda itu. Kalau jaraknya jauh, mohon koordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat. Usahakan mendapatkan sertifikat tersebut,” ungkapnya.
Bey menyebut pula, pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran penyakit hewan.
Pemda Provinsi Jabar berkomitmen semua hewan kurban mendapatkan seritifikat sehat. Untuk itu pedagang didorong lebih aktif bertanya perihal mendapatkan sertifikat.
“Ini sebagai upaya untuk menghindarkan dari penyakit dan sampai sekarang tidak ada penyebaran (di Jabar). Jadi mohon pedagang juga proaktif untuk mendapatkan sertifikat tersebut,” tandas Bey.