Pastikan Sesuai Syariat Islam, Bey Machmudin Kerahkan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Bey Machmudin
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Provinsi Jawa Barat untuk Wilayah Bodebek di Balaikota Bogor, Senin, (3/6/2024). (Foto: Istimewa).

Sementara itu dalam laporannya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar Arifin Soedjayana menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga:  Banjir Bandang Tasik Selatan, 5 Orang Tewas

Dalam rangka menjaga agar masyarakat tetap tenteram, pemerintah menjamin dan berkomitmen agar hewan dan ketersediaan daging kurban memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Untuk itu, tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang ditugaskan sebanyak 1.300-an. Ada pula sekitar 4.000 dokter hewan akademisi dan mahasiswa yang akan membantu memeriksa kesehatan hewan kurban.

Baca Juga:  Prabowo Disambut Histeris Warga Bandung Barat

“Petugas yang dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota ada sekitar 1.300-an, tapi dari mahasiswa dan dokter hewan akademisi itu ada sekitar 4.000-an,” kata Arifin.

Baca Juga:  Lulusan SMP Sederajat Di Kabupaten Purwakarta Melebihi Kuota PPDB

Ia menjelaskan, pelepasan tim pemeriksa hewan kurban yang kegiatannya dilangsungkan di Balai Kota Bogor diperuntukkan untuk kawasan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).