“Menyatakan diri (dari Denpom), terus kami bertukar nomor juga,” tutur Rendra.
Namun demikian, diakui Rendra, saat itu dirinya belum memastikan apakah pemanggilan dirinya oleh Denpom terkait kematian orantuanya. “Tapi kan logikanya kalau sampai Denpom, biasanya TNI kan,” imbuh Rendra.
Diberitakan sebelumnya, Sonder Simbolon dan Tiurmaida, tewas usai jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kamis (4/5/2023) pukul 07.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, mereka tewas ditabrak saat mengendarai sepeda motor. “Korban ditabrak saat mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 5473 TJB miliknya,” kata Dwi Budi dikutip dari Kompas.com.
Dwi mengatakan, kedua korban tewas dengan luka berat. Sonder bahkan tewas dengan kondisi kaki terputus. (red)