Pasutri di Cirebon Nekat Edarkan Uang Palsu, Untungnya Belasan Juta

Konferensi pers pasutri edarkan uang palsu di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (27/6/2022). (Foto: Humas Polda Jabar).

“Setelah FA memberikan uang, korban curiga karena uang yang diterima berbeda sehingga mengecek yang tersebut,” kata Fahri di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (27/6/2022).

Setelah dicek, lanjut dia, uang yang diterima korban palsu. Korban mencari tersangka dan akhirnya ditemukan di tempat kerjanya, di warung bakso dan melaporkanya ke Polsek Kesambi.

Baca Juga:  Begini Kata Edwar Zulkarnain Soal Penangkapan Mantan Ketua KPU Purwakarta

Fahri menambahkan, selanjutnya Polsek Kesambi dan Tim Khusus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka DM dan US.

Baca Juga:  Kasus Investasi Bodong Alkes, 3.000-an Orang Tertipu hingga Rp1,2 Triliun

Menurutnya, sepasang suami istri ini ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon. Diketahui pula, FA mendapatkan upal ini dari tersangka DM dan US.

Baca Juga:  Nasrudin Azis Tetapkan Status Siaga Kebakaran TPA Kopi Luhur Cirebon

“Status DM dan US ini produsen atau yang menjual kepada masyarakat dengan membeli di facebook. FA membeli upal sebanyak Rp1.640.000 ribu dengan pembayaran Rp300.000. Jadi perbandinganya 1:5,” ungkapnya.