Komitmen ini dituangkan dalam Rencana Bisnis 2023-2028 dalam misi perusahaan memberikan pelayanan prima. Untuk mencapai tujuan tersebut, diterapkan melalui SOP Tingkat Mutu Pelayanan bagi pelanggan.
“Poin penting dalam regulasi internal yang mengatur mutu pelayanan tersebut adalah, pengaduan dikelola secara online, dan ada pembatasan waktu untuk mengatur kecepatan penanganan aduan dari pelanggan,” ujar M. Zaenal arifin, Kepala Bagian Hubungan Pelanggan PDAM Purwakarta, Jumat (19/7).
Sosialisasi Penyesuaian Tarif PDAM
Tentunya, untuk menunjang kinerja PDAM Purwakarta lebih baik, salah satunya yaitu meningkatkan pelayanan bagi pelanggan air bersih PDAM Purwakarta, pemerintah perlu melakukan penyesuaian tarif.
Penyesuaian tarif air bersih yang dilakukan PDAM Purwakarta ini merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 610/kep.374-rek/2023.
Lalu, faktor lainnya kenapa diperlukan penyesuaian tarif adalah agar PDAM Purwakarta memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk melakukan pemeliharan instalasi pengolahan air dan jaringan perpipaan air bersih.
“Dalam rangka tahapan menuju penyesuaian tarif tersebut, kami PDAM Purwakarta sudah melakukan sosialisasi di beberapa tempat, termasuk di seluruh cabang kantor PDAM dan di Kecamatan Purwakarta kota,” kata Zaenal.
Lalu, dalam upaya memperbaiki komunikasi pelayanan, PDAM Purwakarta juga berkomitmen meningkatkan telah membentuk Forum Pelanggan PDAM. Forum ini nantinya yang akan menjadi jembatan antara perusahaan dan Pelanggan dalam hal pelayanan air bersih.
Dengan demikian, melalui penyesuaian tarif air bersih di bulan Agustus 2024 ini, PDAM Purwakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dalam hal Kualitas Kuantitas dan kontinuitas air bersih yang dialirkan kepada pelanggan untuk lebih baik lagi. (red)