JABARNEWS │ BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi memutuskan untuk mengganti salah satu pimpinan dewan, Soleman, yang tersandung kasus korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, mengungkapkan bahwa penggantian posisi Wakil Ketua DPRD tersebut akan diisi oleh Usup Supriatna dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Pengusulan pergantian ini telah disampaikan usai rapat paripurna yang menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih periode 2025–2030,” kata Ade di Cikarang, Selasa.
Ade menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan bernomor 7128/IN/DPP/XII/2024 yang diterbitkan pada 19 Desember 2024. Surat tersebut memuat pencabutan sekaligus pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang baru.