Setelah menerima surat resmi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, DPRD melakukan verifikasi ke DPP untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut.
“Surat yang kami terima telah diverifikasi dan benar berasal dari DPP. Surat itu mengajukan nama Usup Supriatna sebagai pengganti Soleman di posisi Wakil Ketua DPRD,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pergantian tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna dan mendapat persetujuan penuh dari anggota dewan.
Usai disetujui, keputusan tersebut kini dalam proses pengajuan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk pengesahan.
“Kami telah mengirimkan keputusan ini ke pihak provinsi. Kami harap pengesahan dapat dilakukan secepatnya sehingga Usup Supriatna resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,” tambahnya.