JABARNEWS | PURWAKARTA – Dana Desa sebesar Rp361 juta milik Pemerintah Desa (Pemdes) Pasanggarahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, dilaporkan hilang setelah digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (10/10/2024) di Jalan Raya Simpang Tegalwaru, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, dan kini kasusnya tengah ditangani Polres Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP M. Arwin Bachar, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban berinisial AS memarkir kendaraannya di parkiran sebuah warung sate di Kampung Simpang, Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.
“Aksi kejahatan ini mengakibatkan hilangnya uang sebesar Rp. 361.145.200. Uang tersebut dugaan awal merupakan anggaran Dana Desa milik Desa Pasanggarahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta,” ucap Arwin, saat dihubungi melalui Whatsapp pribadinya pada, Jumat (11/10/2024).
Arwin mengatakan sebelum peristiwa pencurian itu terjadi, korban baru saja mencairkan uang dana desa tersebut di bank BJB unit Citeko Plered, sekira pukul 13.30 WIB.