JABAR NEWS | KABUPATEN BEKASI – Tolak sistem BOT dalam revitalisasi Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang melakukan aksi di komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Senin (27/03/2017).
Ketua FKP2B Cikarang Yuli Sri dalam orasinya mengatakan, revitalisasi Pasar Baru Cikarang dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) hanya menguntungkan pihak swasta yang menjadi pengelola.
“Karena pihak swasta tentu akan mencari keuntungan dengan membebankan kepada para pedagang. Sistem BOT tidak layak diterapkan dalam revitalisasi Pasar Baru Cikarang,” kata Yuli.
Lanjutnya, proses revitalisasi Pasar Baru Cikarang semestinya menggunakan APBD Kabupaten Bekasi, mengingat APBD Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari Rp5 Triliun setiap tahunnya.
“Mestinya memakai APBD saja. Tujuannya satu, yaitu para pedagang Pasar Baru Cikarang bisa mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan tanpa tambahan beban untuk membayar cicilan kios alias gratis, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2014,” ungkapnya yang menjadi Korlap dalam aksi tersebut.
Dengan membawa spanduk dan atribut aksi, para pedagang berjalan kaki melakukan orasi secara begantian mengelilingi Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi lalu menduduki gedung DPRD Kabupaten Bekasi. (Seh)
Jabar News | Berita Jawa Barat