Keputusan untuk menertibkan bangunan dan pedagang ilegal ini diambil dengan tujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mematuhi peraturan yang telah ada.
Pedagang yang ditertibkan akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas sebagai langkah pengaturan ulang aktivitas mereka.
Proses penertiban dan relokasi ini merupakan upaya dari pihak berwenang untuk memberikan pengalaman wisata yang lebih tertib dan aman bagi warga dan wisatawan yang mengunjungi kawasan Puncak, Bogor. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News