Pedagang Tahu Pocong di Purwakarta Jadi Pengepul Judi Togel Online

Judi Togel Online
Pelaku pengepul judi togel online saat digiring personel Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pedagang tahu pocong di Kabupaten Purwakarta diringkus jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Pelaku bernama Uus Sobari (42) warga Kabupaten Purwakarta itu diringkus lantaran menjadi pengepul judi tebak judi nomor atau togel online.

Baca Juga:  Polisi di Cianjur Buru Pemodal yang Sering Berangkatkan Pekerja Migran Secara Ilegal

Aksi tersangka sebagai pengepul nomor judi togel tersebut dirasa meresahkan warga sekitar hingga ada aduan yang masuk ke Polres Purwakarta. Pada 20 Agustus 2023 lalu, pelaku diringkus Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta di lapak dagangan miliknya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ingin Pemerintah Berantas Situs Judi Online Secara Maksimal

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan menjelaskan modus yang dilakukan tersangka, dengan mengumpulkan uang dari para pemasang tebak judi nomor atau togel

Baca Juga:  Polres Purwakarta Tetapkan Oknum Guru Ngaji Cabul Sebagai Tersangka dan Masuk DPO

“Pelaku mengajak beberapa tetangga dan rekannya untuk menitipkan nomor judi togel yang kemudian dia pasangkan di judi online dengan situs nanas45.com,” ucap Pria yang akrab disapa Mega Itu, pada Jumat, 22 September 2023.