JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Cianjur mencatat, harga cabai di pasar tradisional kembali mengalami kenaikan dari Rp60.000 menjadi Rp80.000 per kilogram.
Kenaikan harga cabai tersebut dikarenakan minimnya stok di tingkat distributor dan agen.
Sekretaris Diskoperindag Cianjur Wahyu mengatakan, harga cabai sempat mengalami penurunan dari sejak beberapa pekan terakhir seiring meningkatnya stok hasil panen petani, tetapi harga kembali merangkak naik pada Selasa petang.
“Beberapa pekan lalu, harga masih cukup tinggi terutama untuk cabai rawit yang dijual Rp120 ribu per kilogram. Meski harga meroket namun tingkat kebutuhan masih tinggi,” kata Wahyu di Cianjur, Selasa (9/8/2022).
Menurut dia, harga cabai rawit dan cabai keriting mengalami kenaikan karena stok terbatas di tingkat petani, yang sebagian besar tidak mendapat hasil panen maksimal.