“Sebetulnya kami sudah melakukan sosialisasi di sekitar wilayah baik itu di kecamatan maupun Polsek. Akan tetapi mengenai kejadian ini sebelumnya tidak ada koordinasi dengan PLN terkait adanya pemasangan genteng atau talang air,” ucap Achmad.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat kalau ada kegiatan seperti kejadian ini ada baiknya koordinasi ke kantor PLN terdekat terlebih dahulu.
“Padahal lokasi kejadian itu tidak jauh dari Kantor Posko PLN yang ada di Desa Cimari ini,” ucapnya.
Achmad menambahkan, terkait korban yang sempat terbakar, itu mungkin bekas dari ketika ada imbasnya. Jadi memang tegangan listrik ini tegangan 20 KV, walaupun 0,01 detik itu bisa mengakibatkan fatality atau disebut kematian.
“Dulu pernah juga ada kejadian tidak jauh dari lokasi ini, memasang atau benerin antena TV, warga sini juga sudah mengetahui kalau akan melaksanakan kegiatan yang berdekatan dengan jaringan itu warga sini sudah tahu,” ucapnya.