Dia menjelaskan, tersangka yang memegang nomor handphone itu merespon permasalahan korban. Seolah-olah pegawai honorer yang jadi tersangka kasus penipuan ini mempunyai kelebihan atau spiritual.
“Ketika korban komunikasi terkait masalahnya itu direspon oleh tersangka. Tapi seolah-olah dijawab oleh orang yang mempunyai kelebihan atau orang orang pintar. Tapi sebetulnya itu pelaku,” jelasnya.
Menurut Sudi, setelah korban berkomunikasi dengan yang dianggap memiliki kelebihan atau orang pintar, pelaku kemudian meminta sejumlah uang. Adapun uang tersebut adalah sebagai syarat untuk mengatasi masalah korban.
“Berakhir kepada beberapa alasan yang diperlukan, beberapa uang yang sudah masuk kepada pelaku menggunakan beberapa rekening atas nama orang lain,” bebernya.
Sedangkan dari para korban, pegawai honorer yang jadi tersangka kasus penipuan ini pun berhasil meraup uang mencapai Rp200 juta.