Pegawai Honorer di Kota Banjar Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Begini Modusnya

Penipuan
Ilustrasi penipuan. (Foto: OkeZone).

Saat ini RR tersangka kasus penipuan sudah ditahan dan dijerat Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Surat Edaran Disdik Kota Depok Terkait Kegiatan Belajar selama Bulan Ramadhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News