Pegendara Motor di Garut Tewas Dianiaya Gara-gara Masalah Sepele, Begini Kronologinya

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil menangkap empat orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor hingga tewas di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Minggu (15/10/2023) dini hari.

Baca Juga:  Izin Poligami di Purwakarta Bisa Lewat Online, Begini Syaratnya

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa korban Panji Nurhakim (37) warga Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh kelompok orang tak dikenal.

Baca Juga:  Usai Viral Di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Penumpang Diciduk Polisi

“Sudah ditangkap, ada empat orang,” kata Ari di Garut, Minggu (15/10/2023).

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet, dan dinyatakan kondisinya sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga:  Update Terbaru, Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Tol Sumo

Ari menyampaikan adanya kejadian itu, jajarannya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan tidak lama hanya hitungan jam terduga pelaku berhasil diamankan.