“Saya tadi tanya ke Kabiro Umum, saya tegur, dan yang pertama itu harus menjadi yang terakhir. Karena faktor safety-nya tidak diperhatikan dan harus diperhatikan betul,” kata Bey.
Bey juga menegaskan bahwa Biro Umum tidak boleh membiarkan proses pengerjaan proyek renovasi berlangsung tanpa memperhatikan aspek keselamatan pekerja.
Tak hanya itu, Bey juga mengingatkan bahwa pekerja seperti Juan, yang mengalami patah tulang dalam kecelakaan kerja, tidak boleh ditelantarkan. Mereka harus mendapatkan perawatan medis yang adekuat dan pemantauan hingga sembuh sepenuhnya.
Untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat, Bey sudah melakukan teguran langsung kepada Kabiro Umum dalam rapat pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dilakukan agar pengawasan proyek-proyek konstruksi bisa mencapai tingkat keselamatan yang maksimal.
“Saya minta jangan sampai terulang lagi kejadian di mana tidak ada aspek keselamatan kerja sama sekali. Ini harus diperhatikan dan diawasi hingga proses pemulihan pekerja selesai,” tambahnya.
Adapun Juan, yang mengalami kecelakaan saat merenovasi masjid, bekerja untuk CV Bumi Besemah Sentosa, yang dikontrak oleh Sub Bagian Rumah Tangga Setda Provinsi Jawa Barat.
Kasubag Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Jabar, Ovie Artika, membantah bahwa pihaknya mengabaikan prosedur pengamanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Ovie menjelaskan bahwa prosedur K3 telah dijelaskan kepada para pekerja. Bahkan, menurutnya, setiap pekerjaan memiliki pengawas. Namun, ia juga menegaskan bahwa kondisi di lapangan tidak selalu dapat dipantau setiap hari oleh pihaknya karena ada pengawas yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan langsung.
Insiden kecelakaan kerja ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek konstruksi demi menjaga keselamatan para pekerja. Semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News