JABARNEWS | SUKABUMI – Dua kelompok pelajar di Kota dan Kabupaten Sukabumi merencanakan aksi tak terpuji dan membahayakan yakni tawuran.
Rencana tawuran para pelajar itu terungkap saat Aparat Polres Sukabumi dan Polsek Warudoyong menangkap puluhan oknum pelajar SMK asal Kabupaten Sukabumi Barat, yang akan melakukan penyerangan terhadap salah satu sekolah di Kota Sukabumi pada Senin (30/5/2022)
“Ada 57 oknum pelajar SMK asal Kabupaten Sukabumi yang kami tangkap, hingga malam ini kami masih melakukan pendataan dan meminta keterangan dari para pelajar tersebut terkait rencana penyerangan kepada salah satu sekolah di Kota Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi.
Menurut Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana, dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa fakta terkait rencana penyerangan dan tawuran antar-pelajar tingkat SMK ini yakni dari hasil percakapan melalui pesan pendek WhatsApp pada handphone milik sejumlah pelajar.
Kasus penangkapan ini berawal saat Unit Patroli Polsek Warudoyong meminta puluhan pelajar SMK tersebut yang sedang berkumpul tepatnya di persimpangan Jalan Raya Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi untuk membubarkan diri.