Pelajar di Kota dan Kabupaten Sukabumi Rencanakan Tawuran, Berhasil Digagalkan Polisi

Tawuran Pelajar. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Dua kelompok pelajar di Kota dan Kabupaten Sukabumi merencanakan aksi tak terpuji dan membahayakan yakni tawuran.

Rencana tawuran para pelajar itu terungkap saat Aparat Polres Sukabumi dan Polsek Warudoyong menangkap puluhan oknum pelajar SMK asal Kabupaten Sukabumi Barat, yang akan melakukan penyerangan terhadap salah satu sekolah di Kota Sukabumi pada Senin (30/5/2022)

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta bagikan sembako untuk sopir angkot dan Ojek

“Ada 57 oknum pelajar SMK asal Kabupaten Sukabumi yang kami tangkap, hingga malam ini kami masih melakukan pendataan dan meminta keterangan dari para pelajar tersebut terkait rencana penyerangan kepada salah satu sekolah di Kota Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi.

Baca Juga:  Kembali Berdinas, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tancap Gas Langsung Pimpin Rapat Kerja

Menurut Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana, dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa fakta terkait rencana penyerangan dan tawuran antar-pelajar tingkat SMK ini yakni dari hasil percakapan melalui pesan pendek WhatsApp pada handphone milik sejumlah pelajar.

Baca Juga:  Dua Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga di Sukabumi Ditangkap, Terancam Tujuh Tahun Penjara

Kasus penangkapan ini berawal saat Unit Patroli Polsek Warudoyong meminta puluhan pelajar SMK tersebut yang sedang berkumpul tepatnya di persimpangan Jalan Raya Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi untuk membubarkan diri.