Pelajar di Kota dan Kabupaten Sukabumi Rencanakan Tawuran, Berhasil Digagalkan Polisi

Ilustrasi Tawuran Pelajar. (Foto: Istimewa).

Namun, mereka justru melarikan diri sehingga membuat curiga petugas dan langsung berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota serta Koramil Warudoyong untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

Meskipun tidak ditemukan adanya pelajar yang membawa senjata tajam, tetapi pihak Polsek Warudoyong berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk melakukan pemeriksaan urine kepada puluhan pelajar tersebut, dan hasilnya negatif.

Baca Juga:  Begini Kronologi Penemuan Ratusan Pohon Ganja di Gunung Karuhun Cianjur

Tak hanya itu, polisi pun memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan para pelajar SMK dan hasilnya 28 sanksi tilang dijatuhkan kepada pelajar pemilik kendaraan, dengan rincian 25 unit sepeda motor ditahan karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah serta menyita tiga lembar STNK dan SIM.

Baca Juga:  Duh! Dua Orang di Sukabumi Jadi Korban Pembacokan Berandalan Motor

“Para pelajar yang kami tangkap masih dikumpulkan di Mapolsek Warudoyong tersebut dan baru diizinkan pulang setelah dijemput orang tua, dan membuat surat pernyataan tidak akan kembali melakukan hal yang sama dan siap diberikan sanksi jika kedapatan tawuran atau menyerang pelajar dari sekolah lain,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Paparkan 11 Prioritas Pembangunan Jabar Tahun 2022, Ini Programnya