JABARNEWS | DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menertbitkan surat edaran tentang larangan merayakan maupun ikut serta dalam perayaan Hari Valentine bagi pelajar.
Sekretaris Disdik Kota Depok Sutarno mengatakan, SE tersebut sebagai upaya untuk membangun karakter pelajar yang lebih mulia.
“Penerbitan SE merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia,” kata Sutarno di Depok, Sabtu (11/2/2023).
Dia menjelaskan, pelarangan pelajar merayakan maupun mengikuti perayaan Hari Valentine ditujukan untuk menghindarkan pelajar dari kegiatan yang dapat bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia.
Surat edaran yang diterbitkan pada 9 Februari 2023 itu, menurut dia, sudah disampaikan kepada para pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kepala SD dan SMP, serta pemimpin lembaga pendidikan non-formal di Kota Depok.