Pelajar di Sukabumi Hina Nabi Muhammad, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh pelajar di Sukabumi
Ilustrasi kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh pelajar di Sukabumi. (foto: istimewa)

“Terhadap dugaan kasus penghinaan kepada Nabi Muhammad, kami dari pihak Polsek dan Polres Sukabumi Kota telah mengamankan yang diduga pelaku dan sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujar AKP Yanto dikutip dari detikJabar, Minggu (7/5/2023).

Tak hanya soal dugaan pemakaian obat terlarang, pihaknya juga akan mendalami alasan terduga pelaku membuat konten tersebut. Beberapa saksi sudah dipanggil termasuk dua orang teman terduga, pihak keluarga dan sekolah.

Baca Juga:  Gugun Gumilar Ajarkan Bahasa Indonesia di Dublin

“Alasan masih di dalami. Temannya kita periksa dua orang termasuk nanti kita periksa pihak keluarga dan dari sekolah,” tutup Yanto.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Anak oleh Tukang Lumpia di Depok Berakhir Damai, Tapi Ini Syaratnya

Sebelumnya diberitakan, video berdurasi 35 detik yang berisi rekaman suara dalam status WhatApp FI viral. Video tangkapan layar itu menunjukkan enam rekaman suara yang mengandung kalimat kasar dan diduga merendahkan Nabi Muhammad SAW.

Pada rekaman suara pertama, dia menyebut pernah mabuk bersama dengan Nabi Muhammad SAW. Kemudian, pelajar itu juga menuturkan jika dirinya merupakan adik Dajal.

Baca Juga:  Kerap Meresahkan, Warga Desa Mekarsari Sukabumi Bekuk Remaja Pelaku Begal Payudara

Di rekaman suara selanjutnya, dia mengaku berpesta dengan 25 Nabi. Hingga akhir rekaman, dia bertanya cara untuk masuk agama Konghucu. (red)