Di hadapan para orang tua, remaja itu diberikaan nasehat dan diperintahkan untuk meminta maaf kepada orangtuanya sambil memeluk ayah ibunya masing-masing.
Para pelajar diminta untuk meminta maaf sambil berlutut kepada masing-masing orang tuanya. Sebagian remaja tersebut tampak menangis menyesali perbuatannya. Bahkan beberapa orangtuanya, turut menangis sambil menasehati anaknya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan menjelaskan, sekira pukul 16.30 WIB, Polsek Darangdan mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sejumlah pelajar yang diduga hendak tawuran.
Setelah turun ke lokasi, pihak kepolisian menemukan segerombolan pelajar SMP asal Kecamatan Darangdan hendak tawuran dengan pelajar asal Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
“Sebanyak 13 pelajar SMP kami amankan ke Mapolsek Darangdan dan kami berikan arahan supaya mereka tidak melakukan tawuran. Karena ada konsekuensi hukum melukai orang. Dan jika mereka kedapatan membawa senjata tajam, maka bisa dikenakan Undang-undang darurat dan bisa dipidanakan,” ucap Mega, sapaan akrab Wakapolres Purwakarta itu, di Mapolsek Darangdan, pada Rabu, 4 Oktober 2023.