JABARNEWS | CIANJUR – Telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan korban driver Ojol (Ojek Online), laporan setelah pihak terima dari korban sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, saat konferensi pers di Makopolres Cianjur, Senin (7/10/2024) kemarin.
“Kejadiannya itu pada hari Kamis 3 Oktober 2024, pukul 23:15 WIB pada saat di Jalan Cikulit Gunung Campaka RT 4/2, Desa Campaka, Kecamatan Cempaka,” jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan, masih diungkapkan Kapolres Cianjur, melakukan penyelidikan dan tentunya didapatkan informasi lalu segera ditindaklanjuti.
Lanjut AKBP Yongky, yaitu berawal dari diterimanya orderan Ojol dari aplikasi atasnama sodara G, karena terduga pelaku ini masih di bawah umur.
Bermula, hal sama dijelaskan Kapolres Cianjur, awalnya dengan titik jemput di Babakankaret, Kecamatan Cianjur tepat di Jalan Cikulit Cempaka korban yang bernama Handi Muhamad Ishak (31) ditusuk menggnakan senjata tajam (Sajam).