Pelaku Begal Driver Ojol Diringkus Polres Cianjur, Begini Modusnya

Polres Cianjur
Konferensi pers Polres Cianjur ungkap pelaku begal driver yang jadi korban ojol di Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan korban driver Ojol (Ojek Online), laporan setelah pihak terima dari korban sendiri.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, saat konferensi pers di Makopolres Cianjur, Senin (7/10/2024) kemarin.

Baca Juga:  Tahun 2018 Tinggal Menghitung Hari, Target PKB Di Majalengka Belum Tercapai

“Kejadiannya itu pada hari Kamis 3 Oktober 2024, pukul 23:15 WIB pada saat di Jalan Cikulit Gunung Campaka RT 4/2, Desa Campaka, Kecamatan Cempaka,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, masih diungkapkan Kapolres Cianjur, melakukan penyelidikan dan tentunya didapatkan informasi lalu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Soal Pencairan Rumah Rusak 40 Persen, DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya: Alasannya Sangat Lucu

Lanjut AKBP Yongky, yaitu berawal dari diterimanya orderan Ojol dari aplikasi atasnama sodara G, karena terduga pelaku ini masih di bawah umur.

Baca Juga:  Jalan-jalan Sendirian, Seorang Bocah Perempuan di Cianjur Tersesat Tengah Malam

Bermula, hal sama dijelaskan Kapolres Cianjur, awalnya dengan titik jemput di Babakankaret, Kecamatan Cianjur tepat di Jalan Cikulit Cempaka korban yang bernama Handi Muhamad Ishak (31) ditusuk menggnakan senjata tajam (Sajam).