Pelaku Begal Driver Ojol Diringkus Polres Cianjur, Begini Modusnya

Polres Cianjur
Konferensi pers Polres Cianjur ungkap pelaku begal driver yang jadi korban ojol di Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

“Bersangkutan berinisial G dan masih pelajar, juga untuk modusnya ini tentunya akan didalami lagi lebih lanjut,” jelas Kapolres Cianjur.

Diketahui, Satreskrim Polres Cianjur, berhasil ungkap kasus pembegalan ojek online (Ojol) yang terjadi di Kecamatan Cempaka pada 3 Oktober lalu, dengan modus memesan Ojol di aplikasi, Senin (7/10).

Baca Juga:  PAUD se-Kecamatan Cikadu Kumpulkan Dana untuk Bantu Korban Gempa Cianjur

Menurut informasi, sambungnya dia, terduga pelaku G (17), ini masih pelajar sudah berniat dan merencanakan aksi tersebut dengan membuat akun palsu untuk memesan ojol. “Hal tersebut merencanakan merebut kendaraannya ketika ditempat sepi,” ungkap Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Soal Polemik di Unsur Cianjur, Firman Mulyadi: Ketua Yayasan harus Bisa Cari Uang

Hal senada masih papar dia, barang bukti yang berhasil disita itu yakni pisau yang digunakan pada saat menusuk korban. Dan, pelaku anak ini pihaknya jerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP Junto pasal 53 KUHPindana.

Baca Juga:  Pencoblosan Pemilu 2024, Tokoh Agama di Cianjur Ini Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

“Nah! Itu dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara,” tegas Kapolres Cianjur.