JABARNEWS │ SUKABUMI – Pelaku begal pantat di Sukabumi akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya, aksi pelaku yang diketahui berinisial SI (23) asal asal Kampung Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tersebut video viral di media sosial.
Penyerahan diri pelaku begal pantat tersebut dibenarkan pihak kepolisian Polres Sukabumi. Usai menyerahkan diri, pelaku kemudian meminta maaf atas perbuatannya. Tak lama kemudian, pria berusia 23 tahun itu dijemput personel Unit Reskrim Polres Pelabuhanratu Polres Sukabumi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo, pihaknya sudah menerima terduga pelaku dari personel Polsek Palabuhanratu.
“Kita sedang melakukan penerimaan, serah terima, tadi sudah diamankan oleh anggota Polsek Palabuhanratu pelaku yang diduga melakukan asusila,” ujar AKP Dian kepada awak media.
Saat ini, kata Dian, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.