Pelaku Curat di Kota Tasik Diamankan, Modusnya Masuk Lewat Jendela Rumah Korban

Pelaku curat di Kota Tasikmalaya. (Foto: Dok Humas Polres Tasikmalaya Kota)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan RS (28) warga Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Bukan Main, Pria Langganan Sel Penjara Ini Pulang Kampung ke Tasikmalaya Hanya untuk Maling

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan pihkanya telah mengamankan pelaku curat dengan modus mencongkel jendela kemudian mengambil barang berharga di rumah yang ditinggal pemiliknya.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Bagikan 3 Paket Umroh Gratis kepada Warga yang Vaksin

“Pelaku dapat kami amankan,” ujarnya, dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Dia menerangkan, penyelidikan diawali adanya laporan pencurian pada tanggal 24 Mei 2022 ke Polsek Mangkubumi. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Fakta Baru Pemerkosaan di Tasikmalaya: Marahi Anaknya yang Perkosa Gadis, Sang Ayah Malah Ikut Nafsu

“Dari hasil pemeriksaan terungkap ada 6 TKP semuanya di Wilayah Mangkubumi,” jelasnya.