Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Dibawa ke RSJ Cisarua untuk Pemeriksaan Ini

RSJ Cisarua Bandung Barat
RSJ Cisarua Bandung Barat. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Tarsum, pria yang diduga melakukan aksi mengerikan mutilasi terhadap istrinya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, telah tiba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Ratusan Korban Tewas, 344 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi Di Karawang

Informasi kedatangan Tarsum ke RSJ Cisarua disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Humas, dan Pemasaran RSJ Cisarua, Rasidin.

Rasidin menjelaskan bahwa Tarsum, yang berusia 41 tahun, tiba di rumah sakit tersebut pada Selasa malam (7/5) dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga:  Mitos Pertunjukan Wayang Golek Mengundang Malapetaka di Dusun Cariu Ciamis

Rasidin menegaskan bahwa Tarsum sudah dirawat di salah satu ruang perawatan RSJ Cisarua dan akan menjalani observasi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Baca Juga:  Loker Operator Produksi Terbaru di Karawang, Begini Cara Daftarnya

Proses observasi ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 14 hari, sesuai dengan prosedur Visum et Repertum Psikiatrikum.