Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Dibawa ke RSJ Cisarua untuk Pemeriksaan Ini

RSJ Cisarua Bandung Barat
RSJ Cisarua Bandung Barat. (foto: istimewa)

“Benar yang bersangkutan tiba di instalasi gawat darurat pada Selasa tanggal 7 Mei 2024, jam 9 malam kurang lebih, diantar dan didampingi oleh Polres Ciamis dan mendapatkan penanganan kedaruratan,”  jelas Rasidin, Jumat (10/5).

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa dokter kejiwaan telah melakukan pemeriksaan terhadap Tarsum untuk kedua kalinya.

Baca Juga:  Ngaku Jadi Kapolres Subang Agar Temannya Tak Ditilang, Perempuan Asal Purwadadi Ini Diciduk Polisi

Hasilnya, pelaku akan dirujuk ke RSJ Cisarua untuk observasi lebih lanjut guna menentukan proses selanjutnya. Observasi ini direncanakan akan dilakukan selama dua pekan ke depan karena Tarsum diduga mengalami depresi.

Baca Juga:  2,4 Juta Penduduk di Kabupaten Bandung Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

Masalah ekonomi, yang meliputi utang yang banyak, diduga menjadi latar belakang dari tindakan keji yang dilakukan oleh Tarsum terhadap istrinya.

Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah Tarsum mengalami depresi ringan atau berat. Oleh karena itu, Tarsum akan segera dirujuk ke RSJ Cisarua di Kabupaten Bandung Barat karena tidak ada fasilitas khusus di RSUD Ciamis. (red)

Baca Juga:  Jawab Tudingan Petani Soal Pembuangan Limbah Berbahaya, PDAM Ciamis Beri Penjelasan Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News