“Kami pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan melakukan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku. Pada akhirnya pelaku berhasil kami tangkap kemarin (23/1/2024),” bebernya.
Aszhari mengungkapkan, pelaku tidak memilih korban secara acak, melainkan mendekati korban terlebih dahulu. Setelah mengenal baik korban, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban pulang saat bermain.
“Saat diajak pulang itu, korban dibawa ke semak-semak di Pantai Cikakap. Korban kemudian diberi tontonan video porno. Kemudian pelaku memerkosa korban. Karena korban memberontak, pelaku kemudian membunuhnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan, pasca melakukan aksinya memperkosa dan membunuh korban, pelaku langsung kabur ke Lampung.
“Pelaku merupakan residivis dan pernah tinggal di Lampung. Dia juga melakukan aksi kejahatan serupa, yakni memperkosa dan membunuh anak-anak. Setelah bebas dari penjara pelaku kembali ke Agrabinta dan kembali melakukan aksinya kepada seorang anak di Agrabinta,” ungkapnya.