Pelaku Pedofil Anak di Cianjur Ditangkap Polisi Setelah Buron Enam Bulan

Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

“Kami pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan melakukan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku. Pada akhirnya pelaku berhasil kami tangkap kemarin (23/1/2024),” bebernya.

Aszhari mengungkapkan, pelaku tidak memilih korban secara acak, melainkan mendekati korban terlebih dahulu. Setelah mengenal baik korban, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban pulang saat bermain.

Baca Juga:  Ade Yasin Keluhkan Gaji PPPK di Kabupaten Bogor yang Ditanggung Pemda

“Saat diajak pulang itu, korban dibawa ke semak-semak di Pantai Cikakap. Korban kemudian diberi tontonan video porno. Kemudian pelaku memerkosa korban. Karena korban memberontak, pelaku kemudian membunuhnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ini Hasil Autopsi Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya, Korban Pembunuhan?

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan, pasca melakukan aksinya memperkosa dan membunuh korban, pelaku langsung kabur ke Lampung.

“Pelaku merupakan residivis dan pernah tinggal di Lampung. Dia juga melakukan aksi kejahatan serupa, yakni memperkosa dan membunuh anak-anak. Setelah bebas dari penjara pelaku kembali ke Agrabinta dan kembali melakukan aksinya kepada seorang anak di Agrabinta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polemik Mangkrak Pasar Tanggeung: Ternyata Statusnya Masih Tanah Girik