Kapolsek Pangandaran AKP. Adi Widodo mengatakan, dugaan sementara motif pelaku pembacokan di Pangandaran akibat dendam pribadi.
“Pelaku pembacokan ini sebelumnya menjadi buronan 25 hari lamanya. Saat petugas meringkusnya, pelaku pasrah tanda perlawanan,” kata Adi dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Minggu (27/11/2022).
Dia menjelaskan, ada 5 orang petugas Sat Reskrim Polsek Pangandaran yang terlibat dalam pengejaran pelaku pembacokan. Termasuk bantuan dari Tim Polda Jawa Barat pimpinan Kanit Reskrim Iptu. Taofik.
“Untuk pengejaran kedua kalinya baru membuahkan hasil, setelah kita melacak nomor ponsel pelaku yang aktif, dan kita berhasil menemukan keberadaannya,” jelasnya.
Saat ini kasus pelaku pembacokan di Pangandaran sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Pangandaran untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red)