Pelaku Pembancokan di Pangandaran Ditangkap Setelah 25 Hari Buron, Ternyata Motifnya Ini

Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dodi/JabarNews).

Kapolsek Pangandaran AKP. Adi Widodo mengatakan, dugaan sementara motif pelaku pembacokan di Pangandaran akibat dendam pribadi.

“Pelaku pembacokan ini sebelumnya menjadi buronan 25 hari lamanya. Saat petugas meringkusnya, pelaku pasrah tanda perlawanan,” kata Adi dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Minggu (27/11/2022).

Baca Juga:  DPRD Segera Terbitkan Rekomendasi Dukungan Kota Bandung, Tuan Rumah Multievent Porprov ke-XV 2026

Dia menjelaskan, ada 5 orang petugas Sat Reskrim Polsek Pangandaran yang terlibat dalam pengejaran pelaku pembacokan. Termasuk bantuan dari Tim Polda Jawa Barat pimpinan Kanit Reskrim Iptu. Taofik.

Baca Juga:  Peringatan Isra Mi'raj di Lapas Purwakarta, Para Narapidana Diharapkan Bisa Hijrah

“Untuk pengejaran kedua kalinya baru membuahkan hasil, setelah kita melacak nomor ponsel pelaku yang aktif, dan kita berhasil menemukan keberadaannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasus Keracunan di Sukatani, Polres Purwakarta Periksa 166 Saksi

Saat ini kasus pelaku pembacokan di Pangandaran sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Pangandaran untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red)