Pelaku Pembobol Rumah Wartawan di Tanjungbalai Ditembak Kakinya

Tersangka membobol rumah wartawan ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TANJUNGBALAI – Setahun masuk daftar pencarian orang (DPO), seorang pria asal Tanjungbalai berinisial RA (27) ditangkap polisi terkait kasus pencurian di rumah seorang wartawan di Jalan Sepakat Lingkungan 3, Kelurahan TB Kota 3, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Minggu 17 Juli 2022

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triadi mengatakan, pelaku ditangkap dari persembunyiannya di Jalan Abdullah, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai.

“Tersangka sempat DPO Polres Tanjungbalai selama 1 tahun terkait kasus pencurian,” katanya, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:  Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kejari Sumedang Ungkap Kasus Ini Paling Banyak

Kata dia, tersangka melakukan pencurian barang-barang dan surat berharga milik Saufi S Simangunsong (31) berupa Satu buah fan tape, uang tunai sebesar Rp2.300.000 dan surat berharga lainnya.

Baca Juga:  Hendak Kabur ke Malaysia, Puluhan Imigran Rohingya Diamankan Polres Tanjungbalai

“Setelah melakukan pencurian, tersangka melarikan diri,” papar Triadi.