JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap pelaku kasus buang bayi di Kecamatan Culamega, Senin (12/9/2023).
Polisi langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi penemuan bayi sekitar pukul 06.00 kemarin. Saat itu juga anggota reskrim langsung bergerak melakukan olah TKP dan meminta keterangan warga.
“Pada saat itu juga kami sudah mengetahui pelakunya, dan langsung kami amankan dari rumahnya. lebih dua jam setelah bayi ditemukan,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.
Pelaku yang diamankan yakni dua orang yang berstatus suami-istri. Keduanya merupakan orang tua dari bayi yang dibuang tersebut.
“Pelaku yang membuang bayinya tersebut merupakan ayah kandungnya, berinisial DP. Sementara keterlibatan istrinya masih didalami polisi,” bebernya.