JABARNEWS │ BANDUNG – Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Pelaku yang diketahui bernama Pegi Setiawan telah buron selama delapan tahun. Ia ditangkap di kawasan Bandung pada Selasa (21/5) malam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengonfirmasi penangkapan tersebut di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada Rabu (22/5).
“Polda Jabar, dengan bantuan dari Bareskrim dan seluruh elemen terkait, telah berhasil menangkap Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon yang bersembunyi di Bandung,” ujar Jules kepada awak media.
Menurut Jules, tersangka Pegi diketahui bekerja sebagai buruh bangunan selama pelariannya di Bandung.