Menurut Erwin, hukuman tersebut masih kurang. Tapi pihaknya menghargai atas tuntutan jaksa selama tujuh tahun tersebut.
Belum putusan, masih ujar Erwin, ada sidang sekitar delapan kalinya, kini hanya tinggal pledoi pembela sama putusan. “Agenda pledoi minggu depan kuasa hukum terdakwa,” ujarnya.
Ditanya kondisi saat ini korban usia bocah 3 tahun, Erwin mengungkapkan merasa teruma secara psikologis. Artinya fisikisnya terganggu.
“Keinginan sebagai kuasa hukum mewakili keluarga dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan dilakukan,” harap Erwin.
Terakhir, ditanya kalau dipersidangan terdakwa (pelaku) tidak mengakui bahwa perbuatan tersebut.
“Kalau soal respon jaksa penuntut umum yang melakukan keputusan,” tutup Erwin. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News