JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang pria berinisial RSA (20) asal Bekasi telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi. Penangkapan ini dilakukan setelah RSA diduga kuat terlibat dalam aksi penculikan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak berkat laporan orang tua korban yang masuk pada 18 Agustus 2024. Korban, seorang siswi SMA berusia 16 tahun yang bersekolah di sebuah SMA swasta di Bandung Barat, dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah dibawa oleh pelaku tanpa izin.
Kapolres Tri menjelaskan bahwa perkenalan antara korban dan pelaku dimulai sejak lima bulan lalu melalui media sosial. “Setelah saling mengenal lewat platform tersebut, pelaku mulai mendekati korban secara intens hingga akhirnya berhasil membujuk korban,” ujar Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (19/8).
Tri menambahkan bahwa komunikasi yang kian intens dilakukan melalui aplikasi pesan instan. Pada 17 Agustus, RSA mendatangi korban dan membawanya tanpa sepengetahuan orang tua. Pelaku juga mematikan ponsel korban untuk mencegah pelacakan.