JABARNEWS │ DEPOK – Kasus pencurian terjadi di sebuah hunian di Gang Jati, RT 6, RW 2, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Dalam sebuah rekaman video yang beredar, terlihat kondisi rumah korban telah porak-poranda. Bahkan pakaian di dalam lemari dikeluarkan oleh pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan, menyampaikan bahwa aksi pencurian ini berlangsung ketika pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. “Saksi awalnya melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka,” ujar Hendra, Jumat (17/1).
Setelah masuk ke lokasi kejadian, saksi mendapati kondisi rumah berantakan. Korban yang mengetahui insiden tersebut segera melapor kepada pengurus RT setempat. “Kejadian ini langsung disampaikan kepada pihak lingkungan untuk ditindaklanjuti,” tambah Hendra.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Barang-barang yang hilang meliputi uang tunai sebesar Rp 18 juta, emas kawin senilai Rp 6 juta, serta sebuah ponsel.