JABARNEWS │ BANDUNG – Polres Karawang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang kiai dan anggota Banser di wilayahnya.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial F dan S. Mereka diduga terlibat dalam pengadangan terhadap rombongan kiai yang tengah menuju undangan di Pondok Pesantren Al Baghdadi.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 10 Agustus, sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadian berlangsung di Jalan Raya Pasarbaru, Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Saat itu, rombongan kiai yang sedang berada di wilayah Karawang dihentikan oleh beberapa motor yang diduga berjumlah puluhan orang.
Setelah mengadang, para pelaku kemudian menanyakan nama seseorang yang sedang mereka cari. Meskipun orang yang dicari tidak ada dalam rombongan, mereka tetap melakukan tindakan kekerasan terhadap para korban, termasuk merusak kendaraan yang mereka tumpangi.