Edwar menyatakan, akibat aksi brutal ini, dua orang korban mengalami penganiayaan. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku lainnya yang terlibat, mengingat jumlah mereka yang cukup banyak.
Edwar juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kelompok yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Dalam proses pengamanan, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti dua buah helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, sepasang sepatu, satu vespa, dua tas hitam, satu ponsel, dan dua KTP milik pelaku,” jelasnya.
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Sementara itu, pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Karawang, Ahmad Ruchyat Hasby, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika rombongan kiai dan Banser yang hendak menghadiri acara di Pondok Pesantren Al Baghdadi tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok orang tidak dikenal.
Menurut Ruchyat, rombongan sempat berhenti di Pesantren Mambaul Ulum di Rengasdengklok sebelum melanjutkan perjalanan ke Pondok Pesantren Al Baghdadi.
Namun, dalam perjalanan, rombongan tersebut dihadang oleh lima motor berpelat B, yang kemudian diikuti oleh ratusan orang lainnya yang mengenakan jaket almamater bertuliskan ‘Majelis Al Bahar’. Diperkirakan para pelaku bukan berasal dari Karawang.
Ruchyat menduga bahwa penyerangan ini merupakan aksi salah sasaran. Massa mengira bahwa dalam rombongan tersebut terdapat KH Imaduddin Utsman al-Bantani, pengasuh Pesantren Nahdlatul ‘Ulum, Tangerang, Banten, yang mereka anggap hadir dalam haul di Pesantren Al Baghdadi. Namun, ternyata Kiai Imaduddin tidak ada dalam rombongan tersebut.
Ruchyat juga menyebutkan bahwa Kiai Asep dan Kiai Ihsan sempat ingin keluar dari mobil untuk menemui massa, tetapi dihalangi oleh anggota Banser yang ikut dalam rombongan untuk menghindari mereka menjadi korban kekerasan.
Setelah insiden tersebut, korban Banser dan santri dibawa ke rumah sakit untuk visum. Setelah itu laporannya telah disampaikan kepada Polsek Rengasdengklok dan Polres Karawang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News