JABARNEWS | BEKASI – Pelaku penusukan ibu dan anak di Mustikajaya, Kota Bekasi berhasil dibekuk polisi. Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji penjara.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, pelaku penusukan bukan anggota kepolisian. Namun dalam aksinya si pelaku sengaja memakai kaus bertuliskan polisi.
“Pelaku sudah kita tangkap. Bukan anggota Polri, pelaku hanya mengenakan kaus bertuliskan ‘Polisi’ seakan-akan anggota Polri,” katanya, Sabtu (2/7/2022).
Dia menerangkan, motif pelaku menusuk kedua korban yakni gagal memeras dengan modus menuduhnya terlibat narkoba. Penangkapan ini, dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dengan dengan berbekal kamera CCTV di sekitar lokasi.
Pelaku penusukan ditangkap pada Jumat (1/6/2022). Pelaku mengaku sengaja mengenakan atribut kepolisian saat melancarkan aksi kejahatannya.