“Sedangkan dua pelaku yang masuk DPO berinisial J (26) pemilik senjata api, dan J alias Apen (26),” katanya, Selasa (17/5/2022).
Kata ia, selain pelaku perampokan, polisi juga mengamankan 3 orang penadahan TBS sawit hasil rampokan, yakni Nico Ardiansyah (28) warga Dusun N.6 Pondok Atas, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bila Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Erma Yusuf (43) warga Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir dan Ahmad Saifuddin Harahap (45) warga Dusun Simpang Sujud, Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
“Total ada 8 orang diamankan, 5 orang pelaku perampokan dan 3 orang penadah,” terang Charles.
Charles menambahkan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dibagian kaki karena para pelaku mencoba melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
“Para pelaku ditembak kakinya karena melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap,” paparnya.