Pelaku Tabrak Lari di Bima Cirebon, Tersangka Terbukti Konsumsi Obat Terlarang

RNM Pelaku tabrak lari saat dihadirkan pada kegiatan konferensi Pers terkait kasus tabrak lari. (Foto : Abdul Rohman / Jabarnews)

Melihat RNM dipukul oleh warga, salah satu temanya dengan inisial LS meninggalkan lokasi karena takut. Namun, RNM melarikan diri dengan mengemudikan mobilnya dan meninggalkan CH.

“Dalam keadaan mabuk dan emosi telah dipukul warga, RNM pergi mengendarai kendaraanya dan menabrak dua sepeda motor yang ada di lokasi sekitar,” katanya.

Baca Juga:  Mal Pelayanan Berharap Permudah Masyarakat dalam Mengurus Dokumen

Setelah menabrak dua sepeda motor, bukanya berhenti, justru RNM terus melaju hingga dikejar oleh sejumlah warga. Dan berhasil diberhentikan. Di Jl Pantura Kedawung Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Polisi Amankan 1.125 Botol Miras Ilegal dalam Minibus di Cirebon

“Pelaku berhasil dihentikan oleh warga, dan sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur,” katanya.

Kini, RNM dan CH telah mendekam di tahanan Polres Cirebon Kota. Karena kedua nya terbukti konsumsi obat-obatan terlarang. Sedangkan LS akan segera dilakukan pemanggilan guna menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Putar Balik Kendaraan Jalur Pantura Ditutup Polres Cirebon, Ini Alasannya