Pelamar Petugas KPPS Pemilu 2024 Capai 61.566, KPU Garut Beberkan Hal Ini

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

Adapun tahapan perekrutan itu mulai dari penyerahan persyaratan administrasi sampai 15 Desember 2023, selanjutnya seleksi dan ditetapkan sesuai kebutuhan kuota KPPS yang diagendakan pengumuman kelulusannya 29 atau 30 Desember 2023.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Garut, Sita 712 Butir

“29-30 Desember pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS,” jelas Nuni.

Dia menyampaikan saat ini sampai akhir 28 Desember masih berjalan masa tanggapan masyarakat setelah diumumkan hasil penelitian administrasi berkas pendaftaran calon KPPS.

Baca Juga:  Waduh! Warga di Desa Cisalak Sumedang Diteror Ular King Kobra

“Keberatan atau tanggapan masyarakat boleh langsung ke PPS dari tanggal 23-28 Desember 2023,” ucapnya.

Nuni menyebut, KPPS yang sudah lolos seleksi harus siap melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku dalam pelaksanaan penghitungan, pemungutan suara, dan rekapitulasi.

Baca Juga:  Polri Beberkan Peran Polwan dalam Mengawal Pemilu 2024, Kapolri Sigit Bilang Begini