Adapun tahapan perekrutan itu mulai dari penyerahan persyaratan administrasi sampai 15 Desember 2023, selanjutnya seleksi dan ditetapkan sesuai kebutuhan kuota KPPS yang diagendakan pengumuman kelulusannya 29 atau 30 Desember 2023.
“29-30 Desember pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS,” jelas Nuni.
Dia menyampaikan saat ini sampai akhir 28 Desember masih berjalan masa tanggapan masyarakat setelah diumumkan hasil penelitian administrasi berkas pendaftaran calon KPPS.
“Keberatan atau tanggapan masyarakat boleh langsung ke PPS dari tanggal 23-28 Desember 2023,” ucapnya.
Nuni menyebut, KPPS yang sudah lolos seleksi harus siap melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku dalam pelaksanaan penghitungan, pemungutan suara, dan rekapitulasi.