Pelanggaran Netralitas Paling Banyak Terjadi di Jabar Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Jabar
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bahri saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Jabar, Senin (8/1/2024). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Puluhan pelanggaran dari berbagai jenis terjadi selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 7 Januari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan bahwa yang pertama adalah berkaitan dengan netralitas ASN di mana ada empat dugaan pelanggaran yang terjadi di Ciamis, Garut, Sukabumi dan kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Petugas Tutup Akses Jalan ke Pusat Kota Tasikmalaya Saat Malam Tahun Baru

“Saat ini penanganannya sedang dilakukan di masing-masing daerah tersebut,” kata Syaiful di Kantor Bawaslu Jabar, Senin (8/1/2024).

Dia menjelaskan, ada lima pelanggaran netralitas kepala desa terjadi di Jawa Barat, yakni di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Bogor, Kuningan dan Sumedang.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Minggu 22 Mei 2022

“Pelanggaran yang di Bekasi terkait kepala desa, hari ini dinaikkan statusnys, karena sudah dua pekan yang lalu,” ucapnya.