Dia menjelaskan, adapun upaya edukasi untuk menangkal pelanggaran pemilu tersebut, pihaknya telah membuat kampung pengawasan dan deklarasi anti money politik.
Bawaslu, lanjut Zeinal, juga akan menggencarkan program saba sakola dan kegiatan partisipatif lainnya, untuk membangun kesadaran masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu mendatang.
“Kami juga sudah membuat kampung pengawasan dan deklarasi anti money politik. Ke depan kami lakukan program partisipasi untuk membangun kesadaran masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zeinal mengungkapkan, terkait pengawasan tahapan pemilu, pihaknya telah melakukan pengawasan penataan daerah pemilihan atau Dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Banjar tahun 2024.
“Hasil pengawasan dan kajian yang kami lakukan untuk Kota Banjar masih tetap dengan 3 daerah pemilihan dan 30 alokasi kursi DPRD. KPU sudah pada posisinya menetapkan Dapil dan alokasi kursi DPRD,” tandasnya. (Red)