Pelanggaran Pemilu Berpotensi Kembali Terjadi di Kota Banjar

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, adapun upaya edukasi untuk menangkal pelanggaran pemilu tersebut, pihaknya telah membuat kampung pengawasan dan deklarasi anti money politik.

Bawaslu, lanjut Zeinal, juga akan menggencarkan program saba sakola dan kegiatan partisipatif lainnya, untuk membangun kesadaran masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu mendatang.

Baca Juga:  Alhamdulillah! Korban Keracunan Massal yang Dirawat Sisa Belasan Orang Lagi

“Kami juga sudah membuat kampung pengawasan dan deklarasi anti money politik. Ke depan kami lakukan program partisipasi untuk membangun kesadaran masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu,” jelasnya.

Baca Juga:  6 Parpol Besar Bergabung Lawan PKS di Pilwalkot Depok

Lebih lanjut, Zeinal mengungkapkan, terkait pengawasan tahapan pemilu, pihaknya telah melakukan pengawasan penataan daerah pemilihan atau Dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Banjar tahun 2024.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Sekretariat DPRD Jawa Barat Ajak Pegawai Turut Cegah Hoaks

“Hasil pengawasan dan kajian yang kami lakukan untuk Kota Banjar masih tetap dengan 3 daerah pemilihan dan 30 alokasi kursi DPRD. KPU sudah pada posisinya menetapkan Dapil dan alokasi kursi DPRD,” tandasnya. (Red)