Pelantikan 45 Anggota DPRD Serdang Bedagai Periode 2024-2029, 23 Orang Diisi Wajah Lama

DPRD Serdang Bedagai
Pengambilan sumpah anggota DPRD Serdang Bedagai periode 2024-2029. (Foto: Mad/JabarNews).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sbanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Serdang Bedagai periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat di Ruang Paripurna DPRD Serdang Bedagai, Senin (28/10/2024).

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Dua Kabupaten Ambruk, Emak-Emak di Serdang Bedagai Minta Perhatian Presiden Jokowi

Pengambilan 4 dan janji anggota baru dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah terhadap 45 anggota DPRD yang baru terpilih.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Serdang Bedagai, M. Fahmi, menjelaskan bahwa dari total 45 anggota yang dilantik dengan pengambilan sumpah dan janji oleh Kepala PN Sei Rampah.

Baca Juga:  Bacaleg Partai Gerindra Serdang Bedagai Ini Siap Perjuangkan Nasib Perempuan

Sebanyak 23 di antaranya merupakan wajah lama yang kembali terpilih, sementara 22 lainnya adalah anggota baru yang terpilih melalui Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga:  Penghujung Libur Lebaran, Kapolres Purwakarta Terjun Langsung Atur Lalu Lintas

“Ada 22 orang baru duduk sebagai anggota DPRD pada Pileg 2024 lalu, sedangkan 23 orang lainnya masih wajah lama,” ujar Fahmi.