Pelantikan Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Terpaksa Diundur, Ini Alasannya

Gedung DPRD Kota Bogor
Gedung DPRD Kota Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Pelantikan anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029 yang seharusnya digelar pada Selasa (20/8) resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, setelah mengadakan rapat kerja bersama KPU dan Badan Kesbangpol Kota Bogor pada hari terakhir masa kerjanya, Selasa (20/8).

Baca Juga:  Empat Zodiak Ini Akan Dapat Keberuntungan di Tahun 2020

Penundaan ini terjadi karena KPU Kota Bogor masih menunggu surat keputusan dari KPU-RI yang akan menjadi dasar untuk menetapkan daftar 50 anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

Baca Juga:  Ribuan Santri Kembali Kepung Minimarket di Manonjaya

“Sampai saat ini, KPU Kota Bogor belum menerima surat dari KPU-RI. Berdasarkan asumsi, surat tersebut kemungkinan baru akan diterima dalam tiga hari ke depan. Oleh karena itu, pelantikan DPRD 2024-2029 dipastikan mengalami penundaan,” jelas Endah.

Sementara itu, masa kerja anggota DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 dipastikan berakhir pada Selasa, 20 Agustus 2024. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.3/Kep.656-Pemksm/2019 tentang pemberhentian keanggotaan DPRD periode 2014-2019 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.2/kep.657-Pemksm/2019 tentang pengangkatan anggota DPRD periode 2019-2024.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Minta Pemerintah Segera Lakukan Pembaruan Pemetaan Daerah Rawan Bencana, Ini Alasannya