Dengan ditundanya pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029, Endah menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan kelancaran transisi ini.
Endah juga menekankan pentingnya menjaga kelancaran proses ini agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.
“Kami akan berkomunikasi dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Endah juga menjelaskan bahwa sesuai dengan SK Gubernur di atas, masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan tetap berlaku sampai pelantikan anggota DPRD yang baru dilakukan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News