Pelayanan Pertanahan di 5 Kecamatan di Cianjur Terhambat, Ini Penyebabnya

Ilustrasi – Sertifikat tanah. (Net)

“Yaitu yang artinya dalam rangka pelaksanaan program atau tugas pemerintah tertentu,” ujar Jajang, singkat.

Sementara, informasi diterima hasil konfirmasi langsung dari beberapa perwakilan camat di Kabupaten Cianjur, hanya tinggal menunggu SK, kabar beritanya sudah diajukan oleh Bupati Cianjur, di minggu ini. Kemudian, dari Kanwil BPN Jabar hal sama, masih menunggu waktu saja. (Mul)***

Baca Juga:  Baznas Jabar Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 2022, Berikut Besarannya untuk Setiap Daerah