Pelayanan SIM dan SKCK di Polres Purwakarta Tutup Mulai 29 April Hingga..

Kantor Pelayanan SIM Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Selama libur Lebaran, Satlantas Polres Purwakarta menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

Hal yang sama juga berlaku untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di mana Sat Intelkam Polres Purwakarta baru membuka lagi layanannya pada tanggal 9 Mei.

Baca Juga:  Dua Ormas Bentrok, Ini yang Akan Dilakukan Walikota Bogor

“Dalam rangka libur nasional dan cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM di Satlantas Polres Purwakarta mulai tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei tutup sementara,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas, AKP Warjo, pada Rabu (27/4/2022).

Baca Juga:  Usai Rusak Kantor BPBD Serdang Bedagai, Tenaga Honorer Nyaris Adu Jotos dengan Satpol PP

Dijelaskannya, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April hingga 8 Mei dapat diperpanjang dengan tenggang waktu dari tanggal 9-17 Mei dengan mekanisme perpanjangan.

Baca Juga:  Mau Kuliah dan Hidup di Belanda Gratis? Simak Info Beasiswa Ini

“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang,” ucapnya.