JABARNEWS | PURWAKARTA – Pembangunan tembok penahanan tanah (TPT) dan jembatan di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta yang dibangun dengan menggunakan Dana Desa tahap pertama tahun 2017 belum juga selesai.
Menurut Sekretaris Desa Salem, Dede Yosep Sopian mengatakan, pembangunan belum selesai dikarenakan Kepala Desa (Kades) Salem, Iyus tersandung kasus pengrusakan barang milik orang dan penganiyaan.
“Selain itu, pembangunan tidak bisa dilanjutkan karena uangnya dipegang Kades, jadi kami tidak bisa menyelesaikannya,” ujar Dede, saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (09/01/2018).
Selain itu Dede menjelaskan untuk mengajukan Dana Desa tahap dua, Desa harus menyelesaikan laporan Dana Desa tahap pertama dan membuat SPJ sebagai acuan untuk mencairkan Dana Desa tahap dua.
“Ya kami tidak bisa berbuat apa-apa, uangnya semua dipegang pak Kades, dan beliau sekarang sedang menjalani persidangan, jadi kami menunggu hasil sidang saja,” ungkapnya.
Laporan: Gigin Ginanjar